Minggu, 17 November 2013

TUGAS MANAJEMEN KEPEMIMPINAN ISLAM

          NAMA : MUH.ASHAR SF
          NIM     : 20130610437
          KELAS : J
                              


                                  133 KEPAQLA DAERAH TERKAIT KASUS HUKUM

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, mengatakan keterlibatan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, dalam kasus korupsi subsidi perumahan menambah daftar kepala daerah yang tersangkut kasus hukum. Rina sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau benar begitu (jadi tersangka), berarti sudah 311 kepala daerah yang terkait masalah-masalah hukum," kata Gamawan di Jakarta, Jumat (15/11).

Terkait penetapan status tersangka pada Rina, Gamawan mengaku belum menerima surat resmi terkait hal tersebut. "Saya belum dapat surat resminya, mudah-mudahan dalam waktu dekat. Biasanya dari lembaga yang menetapkan tersangka itu ada informasi ke kami, termasuk kalau dari KPK juga," tambah Gamawan.

Gamawan menjelaskan, pihaknya belum memberikan sanksi terhadap perempuan bupati pertama di eks-Karisedenan Surakarta tersebut. "Kalau tersangka itu belum ada (sanksi), tapi kalau sudah terdakwa sesuai undang-undang itu akan dinonaktifkan," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah telah menetapkan Rina Iriani sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Kabupaten Karanganyar pada 2007 hingga 2008 senilai Rp 18,4 miliar.

Kepala Kejati Babul, Khoir Harahap, mengatakan penetapan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor 37/0.3/vd.1/11 tahun 2013. "Penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan mulai 13 November 2013. Tersangka diduga menikmati uang sekitar Rp11,1 miliar dari kerugian negara yang terjadi," katanya.

Rina disangka berperan dalam memberikan rekomendasi kepada KSU Sejahtera dalam menyalurkan subsidi program Kementerian Perumahan Rakyat itu tanpa verifikasi dan rekomendasi Dinas Koperasi setempat.

Mantan Ketua Dewan Pengawas KSU Sejahtera Tony Iwan Haryono, yang merupakan mantan suami Rina, sudah dipidana atas kasus korupsi serupa.